Apakah di dalam sistem hukum Islam dikenal istilah abolisi? Jika ada, dalam perkara apa saja hal itu dapat dilakukan, dan terhadap siapa?
Filed under: Aneka Ragam | Leave a Comment »
Apakah di dalam sistem hukum Islam dikenal istilah abolisi? Jika ada, dalam perkara apa saja hal itu dapat dilakukan, dan terhadap siapa?
Filed under: Aneka Ragam | Leave a Comment »
Perang yang terjadi di Afghanistan antara Aliansi Utara melawan Taliban yang—hingga pertanyaan ini dibuat (Desember 2001)—masih berlangsung adalah peperangan sesama kaum Muslim. Bagaimana kita menyikapinya?
Filed under: Aneka Ragam | Leave a Comment »
Beberapa tahun terakhir ini, aktivitas demonstrasi, unjuk rasa, atau aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat semakin marak. Apa sesungguhnya hukum demonstrasi menurut pandangan Islam?
Filed under: Aneka Ragam | Leave a Comment »
Di dalam peperangan adakalanya penduduk sipil menjadi korban dan sasaran militer. Apakah Islam membolehkan upaya memerangi masyarakat sipil?
Filed under: Aneka Ragam | Leave a Comment »
Apakah boleh seorang Muslim meledakkan dirinya –baik menggunakan sabuk bahan peledak, menabrakkan truk berisi bahan peledak, atau menabrakkan pesawat terbang yang dikendarainya, dan sejenisnya- ketengah-tengah musuh hingga membinasakan dirinya dan musuh-musuhnya?
Filed under: Aneka Ragam | Leave a Comment »
Beberapa intelektual muslim mengatakan dengan nada sinis bahwa Daulah Islamiyah di masa Rasulullah itu hanyalah negara setingkat RT atau RW. Dan institusi pemerintahan saat itu sangat simpel. Benarkah demikian?
Filed under: Aneka Ragam | Leave a Comment »
Negara-negara kafir Barat telah membuat bentuk penjajahan baru di dalam dunia intelektual yang dikenal dengan hak cipta (intellectual property right). Bagaimana fakta sebenarnya tentang hak cipta? Bagaimana pula pandangan hukum Islam di seputar perkara tersebut?
Filed under: Aneka Ragam | Leave a Comment »