Menyoal DOA BERSAMA Lintas Agama

Doa bersama lintas agama pada momen-momen tertentu kini tampaknya mulai menjadi tren. Dengan dalih sebagai bentuk solidaritas atas sesama, kita menyaksikan sejumlah pemeluk agama melakukan doa bersama sebagai respon atas tragedi Bali, misalnya. Fenomena yang sama biasanya muncul dalam rangka keprihatinan terhadap suatu peristiwa tertentu. Bagaimana sikap kaum Muslim yang sebenarnya dalam merespon aktivitas doa [...]

BOLEHKAH MENGGUNAKAN SENJATA PEMUSNAH MASSAL DALAM PEPERANGAN?

Peperangan saat ini banyak melibatkan berbagai jenis persenjataan. Di antaranya adalah senjata pemusnah massal, baik senjata nuklir, senjata kimia, ataupun senjata biologi. Apakah dibolehkan menggunakan senjata-senjata tersebut di dalam peperangan (jihad fi sabilillah)?

ADAKAH PERADILAN BANDING DAN KASASI DALAM ISLAM?

Apakah di dalam sistem peradilan Islam dikenal peradilan banding dan peradilan kasasi? Kapan keputusan seorang qâdhî (hakim) dipandang menjadi keputusan yang bersifat tetap?

Bagaimana Mengubah Mata Uang ke Dinar-Dirham?

Bagaimana langkah praktis mengubah mata uang yang ada di negeri-negeri Muslim menjadi mata uang dinar atau dirham?

HUKUM MEMBUAT KONSTITUSI NEGARA

Sebagian kalangan Muslim mungkin ada yang menduga bahwa sekiranya ke-Khilafahan Islam ditakdirkan tegak kembali, secara teknis tidak lagi diperlukan konstitusi negara Khilafah secara tertulis karena telah ada al-Quran dan Sunnah. Apalagi, secara historis, ihwal pembuatan konstitusi negara Islam ini sulit menemukan contohnya dalam rentang sejarah Islam yang demikian panjang. Akan tetapi, sebagian lagi boleh jadi [...]

MENYOAL KERJASAMA MILITER DENGAN PIHAK ASING

Bagaimana hukumnya melakukan kerjasama militer dengan negara-negara kafir? Bolehkah suatu negeri muslim menyewakan atau memberikan fasilitas militernya (seperti pangkalan angkatan udara, pelabuhan laut, maupun kamp-kamp militernya kepada negara kufur?

Adab Berbeda Pendapat

Apakah sesama kaum Muslim dibolehkan berbeda pendapat (ikhtilaf)? Dalam perkara apa saja ikhtilaf dibolehkan?