Mencari Kepala Negara, Yang Gagal atau Yang Ideal?

Pendahuluan

Sesuatu yang ideal biasanya memang sangat menarik perhatian dan oleh karena itu banyak orang yang berminat untuk mendapatkan ataupun meneladaninya. Sebaliknya suatu kegagalan akan dihindari dan dijauhi oleh manusia agar tidak menimpa dirinya atau masyarakatnya.

Kita mengenal istilah ?suami ideal? atau ?istri ideal?, sesuatu yang biasanya sangat menarik terutama bagi para pemuda-pemudi yang hendak mengikat janji. Di dunia real estate, kita mengenal istilah ?kawasan ideal? yang juga menjadi impian para pengembang maupun para konsumen perumahan. Di bidang pendidikan kita mengenal ?sekolah ideal?, suatu kriteria yang biasa dicari oleh para orang tua menjelang tahun ajaran baru. Dan di dalam kancah politik, kita sering digiring untuk mencari ?partai ideal? terutama di musim kampanye menjelang pemilu legislatif yang baru lalu. Apa yang akan kita bahas sekarang juga merupakan hal yang tak kalah penting, yakni ?kepala negara ideal?.

Di negara-negara yang menganut sistem demokrasi, kepala negara yang berkuasa adalah perdana menteri (bagi yang menganut demokrasi parlementer) meskipun di sana ada juga jabatan presiden ataupun raja/ratu tetapi posisi mereka tidaklah dominan dalam kepemimpinan negara. Malaysia, Singapura, Thailand, India dan Inggris adalah contoh penganut demokrasi parlementer ini. Adapun bagi penganut demokrasi presidentil, kepala negara adalah presiden. Indonesia, Philipina, Pakistan, Perancis dan Amerika Serikat adalah contoh penganut demokrasi presidentil tersebut.

Sejak proklamasi 1945, Indonesia didominasi oleh sistem demokrasi presidentil meskipun pernah diwarnai dengan parlementer semasa M. Natsir. Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah kepala negara Indonesia sejak saat itu hingga kini dapat dikategorikan ke dalam ?ideal? ataukah masuk dalam kategori ?gagal?. Melihat kondisi Indonesia saat ini, yang terpuruk dalam berbagai bidang dan sejarah panjang Indonesia yang tampak tidak pernah menjadi negara dominan dalam kancah politik internasional, maka kategori terakhirlah rasanya yang lebih layak. Jika demikian kita patut bertanya lebih mendalam, mengapa semua ini terjadi?

Realitas Kepala Negara RI

Pembahasan tentang kepala negara adalah pembahasan mengenai kepemimpinan sebuah negara. Dalam hal ini ada tiga hal yang terkait, yaitu pemimpin (yang memimpin), rakyat atau masyarakat (yang dipimpin) dan dengan apa dia memimpin.

Bagi penganut trias politica, pemimpin negara sebenarnya bukan hanya kepala negara (eksekutif) saja tetapi juga meliputi DPR/MPR (legislatif) serta Mahkamah Agung (yudikatif). Sejak Indonesia diproklamirkan tahun 1945, jelas sistem tersebut diterapkan meskipun terdapat beberapa modifikasi di sana sini. Sejak dari Presiden Sukarno, bapak Megawati, hingga Presiden Megawati, anak Sukarno, secara umum memiliki struktur negara yang relatif sama. Melihat struktur negara seperti ini jelaslah bahwa sistem kenegaraan yang dianut bukanlah sistem kenegaraan Islam tetapi sistem kenegaraan demokrasi, sebuah sistem pemerintahan yang lahir dari ideologi sekulerisme.

Adapun mengenai rakyat Indonesia, faktanya adalah bahwa rakyat ini tetap menjadi umat Islam meskipun prosentasenya semakin menurun seiring dengan gencarnya program sistematis kristenisasi dan sekulerisasi yang terjadi. Umat ini masih menjadi umat Islam meskipun mutu keislamannya masih perlu ditingkatkan.

Lalu dengan aturan apa kepala negara tersebut memimpin negara? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan ini, kita harus melihat peraturan yang diterapkan oleh negara terhadap rakyat. Sepanjang perjalanan kepala negara RI kita menyaksikan bahwa peraturan yang sangat dominan adalah peraturan sekuler sejak presiden pertama RI hingga kini. Adapun aturan Islam diadopsi hanya sangat sedikit sebagai tameng agar tidak dikatakan anti Islam, karena yang menaikkan mereka ke tampuk kekuasaan adalah juga umat Islam. Maka dapat dikatakan bahwa aturan yang digunakan untuk memimpin adalah aturan sekuler.

Dari ketiga unsur tersebut, terdapat ketidak-sesuaian antara pemimpin, masyarakat (yang dipimpin) serta aturan yang digunakan untuk memimpin. Bagaimana mungkin suatu negara akan menjadi ?ideal? jika kepemimpinan negaranya berbentuk demokrasi (lahir dari sekulerisme), rakyatnya muslim dan aturannya sekuler? Semestinya negara yang ideal bagi kaum muslimin adalah negara dengan kepemimpinan Islam, masyarakat yang dipimpin adalah masyarakat Islam dan aturan yang diterapkan adalah aturan Islam yang mengikat bukan hanya terhadap rakyat --baik muslim maupun non-muslim-- tetapi juga terhadap pemimpin-pemimpinnya.

Kegagalan Kepemimpinan Nasional

Dari uraian di atas, kegagalan kepemimpinan nasional Indonesia dapat kita telusuri dari unsur-unsur yang terkait dengan kepemimpinan, yaitu individu pemimpin, rakyat yang dipimpin dan sistem yang diterapkan untuk memimpin. Namun ada satu hal lagi yang juga sangat berpengaruh yaitu ketergantungan kepala negara terhadap negara asing. Hal ini dapat dijintau dari geo-politik suatu negara dalam percaturan politik internasionalnya pada saat kepala negara menjalankan kepemimpinannya.

Adapun kegagalan kepemimpinan negara dari sisi individu pemimpin itu sendiri, tampak dari tidak dipenuhinya kriteria pemimpin yang seharusnya dimiliki seorang muslim, seperti berkepribadian kuat, bertaqwa, belas kasih, jujur dan penuh perhatian serta istiqomah memerintah dengan syariah. Kriteria keberhasilan sebuah kepemimpinan negara juga ditentukan oleh jaminan keamanan kepala negara atau negara itu sendiri apakah bergantung kepada kekuatan asing, atau dijamin oleh kekuatan negara dan rakyatnya sendiri.

Dalam aspek aturan yang diterapkan, sejak Orde Lama hingga Orde Reformasi saat ini, dapat kita kelompokkan kedalam dua kelompok besar sesuai ciri utamanya, yaitu Era Sosialis yang diwakili oleh Orde Lama dimana nuansa sosialisme lebih dominan, serta Era Kapitalis yang diwujudkan sejak Orde Baru hingga Orde Reformasi saat ini, dimana nuansa kapitalisme tampak lebih dominan.

1. Era Sosialis

Pada era Sukarno, nuansa sosialisme tampak cukup dominan di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari peran individu sang pemimpin. Konon masuknya sosialisme ke Indonesia adalah karena sifat Sukarno yang mudah tergoda oleh wanita. Keadaan inilah yang dimanfaatkan oleh Uni Sovyet saat itu untuk memaksa Sukarno menyebarkan ajaran sosialisme di Indonesia setelah sebelumnya disuguhi wanita ketika berkunjung ke sana dan secara rahasia perbuatan mesumnya direkam oleh kamera. Sovyet memaksa Sukarno untuk membawa ajaran sosialisme ke Indonesia, jika tidak, Sovyet mengancam menyebar-luaskan rekaman perbuatan mesumnya kepada rakyatnya sendiri di Indonesia. Tidaklah mengherankan jika kemudian posisi Sukarno terkesan begitu dekat dengan kalangan-kalangan sosialis, meskipun dia sendiri adalah muslim dan sejak awalnya juga dekat dengan tokoh-tokoh muslim nasional Indonesia seperti tokoh-tokoh SI (Syarikat Islam) saat itu.

Pengaruh besar sosialis dapat kita lihat hingga keberadaan pemberontakan PKI tahun 1948, yang ternyata dalam waktu singkat bisa tumbuh kembali dan mencapai puncak pada tahun 1965 saat terjadi G 30 S/PKI. Kuatnya sosialisme di Indonesia juga bisa kita lihat dari keberadaan SI (Syarikat Islam) yang berasal dari SDI (Syarikat Dagang Islam), kemudian bisa menjadi dua yaitu SI Putih dan SI Merah.

Kegagalan sosialisme telah terbukti di hadapan kita sejak runtuhnya Uni Sovyet tahun 90-an dan pudarnya ideologi tersebut di pentas dunia meskipun belum genap berusia satu abad. Sosialisme terbukti gagal menjadi aturan karena memang tidak sesuai dengan fithrah manusia serta tidak sesuai juga dengan akal manusia.

Keberpihakan Sukarno dalam kelompok sosialis membuat blok barat (kapitalis) berusaha untuk menyingkirkannya. Jika blok barat sebelum kemerdekaan lebih dikuasai oleh Eropa, maka era setelah perang dunia II lebih dikuasai oleh Amerika Serikat meskipun peran Inggris masih sangat kuat di dalam peta perpolitikan internasional. Kekuatan-kekuatan tersebut turut berpengaruh besar dalam kepemimpinan nasional, termasuk peristiwa G30S/PKI yang melibatkan dinas rahasia Amerika Serikat, CIA serta dinas rahasia Inggris M16. Demikian juga Australia meskipun tidak terlalu dominan. Adanya kesamaan ideologi blok barat dalam menghadapi pengaruh sosialisme di Indoneisa bahkan menjadikan AS dan Inggris sepakat agar Sukarno dilikuidasi.

2. Era Kapitalis

Pada masa perang dingin antara Sovyet dan AS, Suharto bertindak sebagai kekuatan penghalang terhadap ancaman Sosialis/Komunis di Asia Tenggara dimana dibelakangnya adalah Pentagon yang telah menjadi pendukung utama militer Indonesia. Ini menunjukkan kepada kita betapa ketergantungan terhadap asing akan sangat membahayakan kehidupan masyarakat Indonesia dan menggoyahkan kemandirian sebuah negara.

Informasi rahasia mengenai bantuan militer AS kepada Indonesia tercantum dalam serial ?Hubungan-hubungan Luar Negeri AS?, yang mencakup Indonesia, Malaysia and Philipina. Dalam volume tentang Indonesia tercantum bagaimana pejabat-pejabat resmi AS menyediakan daftar anggota PKI yang kemudian diserahkan kepada militer di Jakarta untuk selanjutnya diteruskan ke bawah untuk kemudian membantai mereka. Pembantaian mencapai 100.000 hingga satu juta orang dan jutaan dollar AS mengalir untuk mendukung militer. Dukungan ini juga tampak jelas sehubungan dengan pengambil-alihan Timor Timur tahun 1975 yang terjadi sehari setelah kunjungan resmi President AS Gerald Ford dan Sekretaris Negara Henry Kissinger ke Jakarta. Presiden Suharto melangsungkan pembicaraan berjam-jam dengan Presiden Amerika Serikat Gerald Ford tentang rencana invasi tersebut. Pendek kata apapun yang dibutuhkan oleh Suharto akan disediakan oleh AS, sebagaimana pernyataan pejabat CIA untuk Jakarta saat itu, Philip Liechty. Penjualan senjata dari AS meningkat pesat dari tahun 1974 sampai 1975 dari 12 juta dollar menjadi 65 juta dollar. Bahkan George H. Aldrich pernah membuat kesaksian dalam Dengar Pendapat Konggres di hadapan Komite Hubungan Internasional pada tahun 1977 bahwa sekitar 90% senjata Indonesia sejak invasi ke Timor Timur adalah berasal dari AS. Hubungan militer ini terus berlangsung hingga rata-rata belanja senjata Indonesia selama empat tahun pertama pemerintahannya mencapai 40 juta dollar. Tetapi tahun 1986 AS menyetujui penjualan senjata hingga 300 juta dollar termasuk 12 jet tempur F16.

Itulah sedikit tentang sejarah awal Orde Baru dan sekaligus menggambarkan betapa ketergantungan terhadap asing sangat membayakan kehidupan bernegara. Adapun kegagalan-kegagalannya tampak dalam berbagai sektor kehidupan antara lain dalam bidang politik, pertahanan keamanan, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, hukum dan lain-lain.

Di bidang politik, Suharto tampil sebagai kepala negara setelah huru hara G30S/PKI yang di dalamnya terdapat peran besar dari agen-agen rahasia AS maupun Inggris. Berbekal Supersemar dan keputusan MPRS, Suharto resmi menjabat kepala negara menggantikan Sukarno, meskipun sejarah tentang Supersemar masih menyisakan ketidak-jelasan. Untuk mengokohkan posisinya, Suharto membentuk Tiga Serangkai bersama Adam Malik dan Hamengkubuwono IX. Suharto sendiri membangun politik dalam negeri, Adam Malik politik luar negeri dan Hamengkubuwono IX untuk urusan pemulihan ekonomi. Aturan apa yang diterapkan oleh Suharto dari sejak awal pemerintahannya tampak dari apa yang diadosi dalam apa yang disebut trilogi yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi dan persamaan.

Kegagalannya dalam membangun kesadaran politik umat terlihat dalam upayanya melakukan pembodohan politik dalam program floating mass-nya sejak tahun 1971. Upayanya membubarkan PKI bisa dimengerti oleh rakyat setelah peristiwa G30S/PKI beberapa tahun sebelumnya, tetapi pembubaran Masyumi selaku partai Islam sulit dimengerti kecuali dalam konteks pengokohan sekulerisme di Indonesia. Umat Islam yang dianggap berjasa menumpas gerakan PKI di Indonesia seharusnya mendapatkan ?hadiah? karena berjasa mendudukannya dalam pemerintahan, bukan malah dibubarkan partainya. Jika PKI dianggap beraliran sosialis dan Masyumi beraliran Islam, lalu beraliran apakah upaya pembubaran kedua partai tersebut jika bukan sekulerisme? Upaya paksa itu berlanjut dengan keharusan fusi partai hanya menjadi tiga partai saja yaitu PPP, Golkar dan PDI pada tahun 1974. Selanjutnya Golkar menjadi mesin politik Suharto meskipun diklaim secara legal bukan sebagai partai politik. Suharto juga mengumumkan pembersihan rezim Orde Lama. Dengan demikian hak rakyat untuk berserikat telah dibelenggu, tetapi belenggu yang lebih berat adalah keharusan semua partai tersebut berdasarkan kepada sekulerisme. Inilah kegagalan politik yang terkait dengan kehidupan partai dan kesadaran politik umat, sampai-sampai rakyat menjauhi politik.

Di bidang pertahanan dan keamanan, ternyata Suharto juga mengontrol politik tersebut di atas dengan militer (ABRI) dengan alasan penjaga pertahanan dan keamanan negara. Dan karena keberadaan negara diwujudkan dengan diri dan kroninya maka praktis ABRI adalah penjaga diri dan kroninya dalam mempertahankan kedudukannya. Senjata-senjata yang mayoritas dibelinya dari barat lebih banyak digunakan untuk mengorbankan rakyatnya sendiri, bukan untuk berperang fi sabilillah, berjihad melawan negara-negara kafir, padahal senjata itu dibeli dari uang rakyat. Expansi keluar hanya tampak dalam kasus integrasi Timor Timur. Namun sebenarnya hal ini bukanlah kepentingan Indonesia sendiri, tetapi lebih karena kepentingan AS dalam rangka membendung kekuatan sayap kiri di sana setelah lepas dari Portugis. Keamanan dalam negeri sebenarnya terjadi karena ketakutan rakyat terhadap penguasa, bukan karena rakyat takut berbuat jahat karena Allah, Dzat satu-satunya yang layak untuk ditakuti. Dengan kata lain Suharto telah gagal meraih tujuan ini kerena telah menjadikan kekuasaan bersifat militeristik dan menjadikan militer berkuasa.

Di bidang ekonomi, sangat jelas kegagalan aturan kapitalis sekuler ini ketika kita melihat dan merasakan krisis moneter yang kemudian membesar menjadi krisis ekonomi dan hingga kita merasakan adanya krisis multi dimensi di negeri ini. Ekonomi kapitalis selalu mengagungkan aspek pertumbuhan ekonomi, sebagaimana trilogi Suharto di atas. Faktanya, justru dengan ide itulah kapitalis dapat menjajah dunia Islam melalui berbagai tipu daya mereka yang lain seperti diciptakannya parameter GNP, GDP, Inflasi dan sebagainya. Hutang luar negeri Indonesia yang tahun 1990 mencapai 65,165 milyar dollar AS tahun 1998, segera setelah krisis ekonomi, telah mencapai 171,449 milyar dollar. Kebijakan penerapan system ekonomi kapitalis ternyata tidak berhenti hingga era Suharto tetapi terus hingga kini. Sejak krisis, 39 pemilik modal bank menerima 144.5 triliun rupiah dari pemerintah dimana mayoritas disalahgunakan untuk kelompoknya sendiri. Padahal seharusnya untuk penyehatan perbankan sebagaimana konsep awal dibentuknya BPPN.

Dikembangkannya sector non-riil berupa busa effek mulai tahun 1982 juga turut berperan dalam membentuk ekonomi balon di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi tampak menggelembung, tetapi dengan sedikit goncangan akan mudah meledak. Krisis ekonomi adalah salah satu ledakan yang meminta korban hingga hari ini. Ada tanda-tanda yang perlu kita waspadai dengan angka-angka index saham gabungan di lantai bursa, yaitu index tertinggi yang pernah terjadi. Pada tanggal 9 Juli 1997 index tertinggi sepanjang sejarah bursa efek tercapai yaitu 742.982. Tidak lama setelah itu krisis terjadi. Index tertinggi pernah dicapai juga tahun ini yaitu Januari lalu sebesar 753.692, kemudian 6 April mencapai 771.55 dan 20 April mencapai 810.86 yang tidak lama kemudian disusul dengan melorotnya nilai rupiah terhadap dolar hingga menembus angka 9000 rupiah per dollar meskipun telah setahun bisa bertahan di bawah 8500 rupiah.

Keterpurukan ekonomi sebenarnya juga terjadi dengan banyaknya aset negeri ini yang berpindah tangan kepada pihak asing dengan dalih swastanisasi. Sekedar menyebut contoh adalah penjualan 51% sham BCA kepada Farallon, penjualan 41.94% saham Indosat kepada Singapore Technology Telemedia (STT), penjualan 51% saham JICT (Jakarta International Container Terminal) kepada Grosbeak Pte Ltd (Hongkong) dan 49% saham TPS (Terminal Petikemas Surabaya) kepada P&O Ports (Australia). Bahkan yang menyedihkan adalah adanya departemen yang mendapat target dari negara untuk menjual aset-asetnya dan itu dianggap sebagai prestasi. Praktek-praktek korupsi juga berperan besar dalam keterpurukan negeri ini. Hutan kita dicuri 83 milyar rupiah per hari, hanya sekedar contoh.

Sosial budaya Indonesia di bawah aturan sekuler juga telah menampilkan wajah yang lebih buruk hingga kini. Akhlaq bangsa banyak tergadai atas jargon HAM. Kebebasan tingkah laku kini telah cukup memprihatinkan, termasuk kebebasan sex (seperti Jakarta Under Cover), munculnya kelompok gay dan lesbian secara terang-terangan, ide kebebasan berpendapat (seperti JIL). Dulu tidak kita kenal kasus mayat dipotong-potong, manusia memakan manusia dsb.

Pendidikan kita rasakan makin sulit terjangkau oleh rakyat banyak. Apalagi jika ingin mendapatkan pendidikan dengan mutu yang baik. Konsep pendidikan yang diajarkan bangku sekolah juga telah menjadi keprihatinan masyarakat kita tanpa banyak mengetahui harus bagaimana membenahi konsep pendidikan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian The Political and Economic Risk Consultacy (PERC) medio September 2001 dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia berada diurutan 12 dari 12 neghara Asia, bahkan lebih rendah dari Vietnam. Sementara itu berdasarkan hasil penilaian Program Pembangunan PBB (UNDP) pada tahun 2000 menunjukkan kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke-109 dari 174 negara atau sangat jauh dibandingkan dnegan Singapura yang berada pada urutan ke-24, Malaysia pada urutan ke-61, Thailand urutan ke-76, dan Filipina urutan ke-77.

Gonjang-ganjing negeri ini juga telah merambah bidang hukum, baik terkait dengan landasan hukum, produk hukum, penegak hukum maupun sanksi hukum itu sendiri. Hukum legal yang diterapkan oleh negeri ini sebelum penjajah adalah hukum Islam, namun datangnya Belanda telah merubah semuanya, kecuali sedikit saja hukum yang terkait dengan aspek pribadi atau keluarga.

Banyak bidang yang mengalami kegagalan di bawah kepala negara berdasarkan sekulerime, namun secara garis besar dapat diringkaskan ke dalam empat seruan utama sekulerisme itu sendiri di negeri ini, yaitu

1. HAM, yang telah menghasilkan kerusakan akhlaq/moral negeri ini.

2. Pluralisme, yang telah membawa kepada sinkritisme, kristenisasi atau pemurtadan.

3. Pasar Bebas, yang menjadikan negeri ini sebagai sapi perah untuk dikeruk kekayaannya.

4. Demokrasi, yang menghasilkan sistem sekuler diterapkan atas rakyat yang tidak sesuai dengan aqidah umat yaitu Islam dan akhirnya menghasilkan kepemimpinan keropos.

Keberhasilan Semu

Keberhasilan-keberhasilan kepala negara berdasar sekulerisme sebenarnya adalah keberhasilan semu, terutama hanya diukur dengan pertumbuhan ekonomi. Padahal pertumbuhan ekonomi itu sendiri juga banyak diliputi oleh kesemuan, seperti dimasukkannya sektor non riil, adanya PMA dan sebagainya. Kegagalan sistem sekulerisme itu justru tampak mencolok dengan meningkatnya skala aborsi, korupsi, utang luar negeri, kriminal, pengangguran, melebarnya jurang kaya-miskin dll yang merupakan prestasi kapitalisme. Memperhatikan semua itu akan membawa kita pada kesimpulan bahwa yang ada adalah kekeroposan dan pembusukan ekonomi, budaya, pemikiran, sosial budaya dan yang lain, sehingga ketika ada intervensi asing sedikit saja akan terjadi krisis multidimensional yang akut dan 'tidak bisa' di urai.

Sebab-Sebab Lain Kegagalan

Sebab-sebab lain yang turut berpengaruh terhadap kegagalan masyarakat kita antara lain adalah budaya melayu yang kurang mencerminkan perkembangan ke arah maju. Sifat itu dirangkum oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad sebagai berikut:

Kelas Bawah:
1. Serba lemah
2. Unskill labour
3. Jiwa wiraswasta terpangkas
4. Inisiatif mandeg
5. Daya kritis tumpul
6. Mental mengemis
7. Mental disubsidi

Kelas Menengah:
1. Serba instant
2. Mediator mental KKN
3. Mediator hidup ala asing
4. Konsumerisme
5. Individualis dan manja
6. Pemburu rente
7. Inovasi lemah

Kelas Atas:
1. Serakah
2. Tak peduli pada umat
3. Raja-raja kecil
4. Milik negara dan public identik dengan milik pribadi

Terlalu lamanya penjajahan di negeri ini juga telah menjadikan rakyatnya jauh dari kemajuan. Mendapatkan kemajuan sedikit saja sudah terasa mengalami kemajuan yang besar. Lepas dari penjajahan Belanda seolah telah mendapatkan nasib baik meskipun dengan bantuan saudara tua, Jepang yang ternyata sama juga sikapnya kepada kita, yaitu menjajah. Demikian juga ketika proklamasi dikumandangkan, seolah nasib negeri ini benar-benar telah beranjak maju tanpa ada kesadaran bahwa ternyata penjajahan telah mengambil bentuk yang baru yang diterapkan hingga kini, terutama penjajahan ekonomi. Para penguasanyapun merasa ideal bila bisa menerapkan konsep-konsep penjajahan tersebut. Para utusan pencari utang negara pulang bagai pahlawan bila mendapatkan hutang yang banyak dari IMF, Bank Dunia dsb. Padahal kita seharusnya menghindari hutang sebagaimana do?a yang sering kita kumandangkan.

Faktor besar yang turut memberi andil besar dalam buruknya berinteraksi antar sesama manusia adalah nasionalisme yang sebenarnya adalah anak kandung kapitalisme sekuler itu sendiri. Umat Islam tak pernah mengenal paham nasionalisme dalam sejarahnya yang panjang selama 10 abad, hingga adanya upaya imperialis untuk memecah-belah negara Khilafah pada abad ke-17 M. Mereka melancarkan serangan pemikiran melalui para misionaris dan merekayasa partai-partai politik rahasia untuk menyebarluaskan paham nasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme adalah ikatan yang absurd, tidak kokoh. Ikatan yang kokoh dan langgeng hanya berupa ikatan aqidah. Dan karena umat ini adalah umat Islam, maka layaklah bila ikatan itu adalah ideoligi Islam. Secara syar?i, umat Islam diharamkan mengadopsi nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan prinsip kesatuan umat yang diwajibkan oleh Islam. Kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan, seperti nasionalisme. Allah SWT berfirman:

?Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara.? (Qs. al-Hujurat [49]: 13).

Rasulullah Saw bahkan mengharamkan ikatan ?ashabiyah (fanatisme golongan), yaitu setiap ikatan pemersatu yang bertentangan dengan Islam, termasuk nasionalisme:

?Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah (fanatisme golongan, seperti nasionalisme).? [HR. Abu Dawud].

Suharto telah menggantikan Sukarno, Gus Dur menggantikan Habibi dan Megawati telah menggantikan Gus Dur, tetapi problem yang dihadapi negeri ini tetap muncul setiap hari dan bahkan bertambah besar. Meskipun wajah mereka berbeda, gaya mereka berbeda tetapi mereka memiliki kesamaan yang jauh lebih mendalam, berupa ide yang digunakan untuk pemimpin negara ini, yaitu sekulerisme, nasionalisme dan demokrasi. Oleh karena itu jika umat ini tidak mau terporosok dalam lubang yang sama maka harus diupayakan kepala negara yang individunya memiliki karakter yang sesuai dengan Islam, menjalankan kepemimpinannya dengan menerapkan aturan Islam serta kekuatannya juga didukung oleh kekuatan umat Islam sendiri, bukan bergantung kepada kekuatan asing.

Menuju Kepemimpinan Masyarakat Islam

Satu hal yang harus dipahami adalah bahwa kepala negara tidak mungkin dipisahkan dari masyarakatnya. Lalu apakah yang dimaksud dengan masyarakat? Masyarakat adalah sekelompok individu manusia yang mempunyai interaksi atau hubungan secara terus menerus. Seorang individu bersama individu-individu yang lain merupakan sebuah jamaah atau komunitas. Dengan kata lain, dari sekelompok individu tersebut akan terbentuk sebuah jamaah. Apabila jamaah tersebut memiliki hubungan yang terus menerus, maka mereka akan menjadi sebuah masyarakat; akan tetapi apabila tidak, maka tetap merupakan sebuah jamaah dan tidak akan menjadi sebuah masyarakat. Sebab, yang menjadikan sekelompok individu menjadi sebuah masyarakat tiada lain adalah interaksi mereka satu sama lain secara terus menerus. Dan interaksi secara terus menerus hanya akan terbentuk manakala ada dorongan dari kemaslahatan mereka. Sebab, kemaslahatanlah yang menumbuhkan interaksi, dan tanpa ada kemaslahatan niscaya interaksi tidak akan terwujud.

Hanya saja, untuk menentukan berbagai kemaslahatan tersebut --dari segi maslahat dan mafsadatnya-- tiada lain kecuali bergantung pada persepsi manusia terhadap kemaslahatan tersebut. Manakala seseorang menganggap bahwa suatu perkara adalah maslahat, maka akan tumbuh interaksi; akan tetapi apabila seseorang menganggap itu bukan sebagai maslahat, maka interaksi tidak akan tumbuh. Jadi, persepsilah yang menilai dan menentukan suatu maslahat. Dengan demikian, sesungguhnya persepsilah yang membentuk hubungan antar sesama masyarakat. Dan oleh karena persepsi manusia adalah makna keberadaan pemikiran, maka pemikiranlah sesungguhnya yang menentukan sebuah maslahat, sehingga pada hakekatnya pemikiranlah yang membentuk suatu interaksi. Oleh karena itu, kesamaan pemikiran yang ada pada sekelompok manusia akan menentukan kesamaan pandangan terhadap kemaslahatan, sehingga pada gilirannya akan menentukan sebuah interaksi.

Namun demikian, kesamaan pemikiran saja sesungguhnya belum cukup untuk mewujudkan sebuah interaksi, melainkan harus disertai adanya kesamaan perasaan. Misalnya, kemaslahatan tersebut harus menyenangkan setiap dua orang sehingga akan tumbuh interaksi. Dengan kata lain, harus ada kesamaan perasaan diantara keduanya dalam melihat suatu maslahat, baik senang, marah, sedih atau menderita ataupun perasaan-perasaan lainnya, disamping harus ada kesamaan pemikiran sehingga akan terwujud pandangan dan perasaan yang sama terhadap suatu kemaslahatan dan pada gilirannya akan tumbuh sebuah interaksi.

Hanya saja adanya kesamaan pemikiran dan perasaan sesungguhnya belum juga cukup, melainkan harus disertai kesamaan sistem (peraturan) yang digunakan untuk menentukan sebuah maslahat sehingga tumbuh interaksi. Dengan kata lain, kedua pihak harus menyepakati tata cara mengatur suatu maslahat sehingga terwujud sebuah interaksi.

Oleh karena itu, agar tumbuh interaksi antara masyarakat dengan pemimpinnya maka harus ada kesamaan pemikiran, perasaan dan sistem (peraturan) di antara keduanya. Apabila tidak ada kesamaan pada ketiga unsur ini pada mereka, niscaya tidak akan tumbuh interaksi. Dari sinilah maka mustahil akan terwujud negara ideal. Bagi kaum muslimin, tidak ada masyarakat ideal kecuali masyarakat Islam itu sendiri, yaitu masyarakat yang melangsungkan interaksinya dengan pemikiran, perasaan dan peraturan yang islami. Dengan kata lain adalah sekelompok individu muslim yang melangsungkan interaksi antar mereka dan antara mereka dengan yang lainnya yang dipimpin oleh kepala negaranya dalam bentuk hubungan internasional berdasarkan aqidah Islam dan hukum-hukum syara'. Jadi keradaan individu-individu muslim saja, tanpa disertai pemikiran, perasaan dan sistem (peraturan) yang islami dalam interaksinya, tidak akan menjadikan sebuah masyarakat sebagai masyarakat Islam.

Solusi Singkat Atas Permasalahan Di atas

1. Jika kepala negara yang pernah diduduki oleh berbagai latar belakang (pernah seorang Ir, Jendral, Prof, KH, Ibu RT) telah terbukti gagal maka perlu kita evaluasi sumber kegagalan tersebut. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sumber kegagalan terletak pada ?dengan apa kepala negara itu memimpin?, yang ternyata adalah dengan dasar kapitalisme/sekulerisme. Oleh karena itu harus ada perubahan dalam aspek ini.

2. Untuk menghasilkan masyarakat yang kokoh, harus ada kesamaan pemikiran, perasaan dan aturan antara masyarakat yang dipimpin dan yang memimpin. Karena umat ini adalah umat Islam maka selayaknyalah kepala negara umat ini dipilih dari orang-orang yang memiliki pemikiran, perasaan dan sungguh-sungguh hendak menerapkan aturan Islam.

3. Jika masyarakat sendiri belum bisa dikatakan telah memiliki pemikiran, perasaan dan aturan Islam, maka diperlukan upaya sungguh-sungguh yang melibatkan segenap komponen umat untuk merubah pemikiran, perasaan dan aturan itu agar menjadi pemikiran, perasaan dan aturan Islam.

4. Upaya itu dapat ditempuh melalui gerakan dakwah ke segenap penjuru potensi yang dimiliki oleh umat. Dan karena merubah masyarakat tidak mungkin dapat dilakukan seorang diri, maka diperlukan dakwah secara berjamaah. Jadi harus berbentuk suatu gerakan atau partai politik Islam. Dengan upaya ini maka berarti juga dilakukan perubahan pemikiran, perasaan dan aturan yang hendak diterapkan oleh kepala negara menjadi Islam.

5. Sesungguhnya sistem pemerintahan menurut aturan Islam adalah Khilafah, yang diangkat oleh umat ini dengan metode baiat dengan syarat-syarat sesuai aturan Islam. Khilafah bukan hanya sebagai alternatif terhadap kegagalan-kegagalan kepemimpinan nasional, tetapi lebih dari itu, Khilafah adalah kewajiban bagi kaum muslimin untuk diterapkan.

6. Harus dilakukan usaha menghilangkan kekaburan terhadap hal-hal yang terkait dengan aqidah Islam dan pemikiran serta hukum Islam dari pemikiran-pemikiran yang kini meracuni umat yang berasal dari luar Islam serta harus juga menentang hubungan-hubungan yang rusak, adat istiadat yang usang, tradisi-tradisi terbelakang serta perundang-undangan peninggalan penjajah yang sudah busuk. Da'wah juga harus melakukan perjuangan politik terhadap para penguasa kaum muslimin dengan melakukan muhasabah terhadap mereka, membongkar rencana-rencana jahat, penghianatan, konspirasi serta perbuatan mereka yang keji, yaitu meninggalkan hukum-hukum Islam serta bekerja sama dengan musuh-musuh Islam. [Hizbut Tahrir Online].

Sumber:

1. Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, Nidhamul Hukmi fil Islam, hal. 59.

2. Taqiyuddin An Nabhani, Nidhamul Islam, hal. 39.

3. Kompas, 30 September 2002, Berbagai Kisah G30S.

4. Washington Post, July 26, 2001, Foreign Relations of the United States

5. Radio Nederland, 7 Desember 2001.

6. Guardian, 7 September 1999, "...we were ordered to give the Indonesian military everything they wanted" Philip Liechty, CIA desk officer in Jakarta at the time.

7. www.khilafah.com, 18 Agustus 2001, The Relationship Between the Indonesian Military and America.

8. www.khilafah.com, 25 Mei 2001, Indonesia a Nation in Transition

9. Jurnal Studi Indonesia, Akumulasi Utang Luar Negeri Indonesia: Beban Bagi Perekonomian?, UT, Maret 2002. Juga tersedia versi Bank Indonesia pada www.bi.go.id, Statistik Ekonomi & Keuangan Indonesia, Bank Indonesia.

10. Jakarta Post, 8 Januari 2004, Eight More Debtors Get Reprieve, Jakarta Post file pada www.thejakartapost.com

11. Fahmi Lukman, Drs M. Hum, Syariah Islam Dalam kebijakan Pendidikan, Kampanye Syariah Islam HTI 2002.

12. Agung Wisnu Wardana, Ir, Golput, Intra Perlementer dan Ekstra Parlementer, Makalah, Mei 2004.

13. Hizbut Tahrir, Mitsaqul Ummah, hal.42-45

Leave a Reply