MENGGALANG DUKUNGAN PARA TOKOH

MENGGALANG DUKUNGAN

PARA TOKOH

Salah satu tharîqah (metode) dakwah Rasulullah saw. yang beliau jalankan pada masa-masa akhir dakwah beliau tinggal di Makkah adalah aktivitas menggalang dukungan para tokoh (thalab an-nushrah), yaitu suatu aktivitas mendatangi tokoh-tokoh kabilah yang memiliki kekuatan dan kehormatan seraya diajaknya untuk memeluk Islam, membela dan menegakkan agama Islam, melindungi Rasulullah saw. dan kaum Muslim, serta berjuang menghadapi orang-orang yang berselisih dengan Nabi saw. Secara politis kesediaan tokoh-tokoh tersebut menerima ajakan Rasulullah berarti sama dengan sampainya Islam pada tampuk kekuasaan.

Aktivitas thalab an-nushrah Rasulullah saw. dilakukan setelah berakhirnya pemboikotan selama tiga tahun berturut-turut, dan segera setelah meninggalnya istri beliau (Khadijah) dan paman beliau (Abu Thalib).

Berkata Ibnu Ishaq, “Tatkala Abu Thalib telah meninggal, orang-orang Quraisy mengganggu Rasulullah saw. secara leluasa, tidak seperti gangguan mereka ketika pamannya Abu Thalib masih hidup. Lalu Rasulullah saw. keluar menuju Thaif guna mendapatkan pertolongan (yaltamisu an-nushrah) dan pembelaan dari kabilah Tsaqif terhadap perlakuan kaumnya. Beliau berharap mereka akan menerima apa yang dibawanya dan berasal dari Allah. Beliau pergi kesana sendirian.” (Ibnu Hisyam, Sirah Nabi., jilid II/28).

Sesampainya di Thaif Rasulullah saw. mendatangi tokoh-tokoh (Thaif), mengajak mereka kepada Allah, berbicara dengan mereka mengenai maksud kedatangan beliau, yaitu mencari nushrah (pertolongan untuk menegakkan) Islam, dan berjuang bersama-sama dengan beliau dalam menghadapi siapa saja dari kaumnya yang menentang beliau (ibid.). Namun, mereka menolak seruan dan ajakan Rasulullah saw. dengan penolakan yang amat menjijikkan.

Ibnu Hisyam juga menukil riwayat mengenai seruan dan ajakan Rasulullah saw. untuk menolong (dan menegakkan ajaran) Islam kepada kabilah-kabilah lainnya, seperti kepada Kabilah Kindah, Bani Abdillah (Bani Kalb), Bani Hanifah, Bani Amr bin Sha’sha’ah, dan lain-lain. Begitulah yang dilakukan Rasulullah saw. Apabila manusia berkumpul pada musim haji, beliau mendatangi mereka, menyerukan kabilah-kabilah itu kepada Allah dan kepada Islam, serta menawarkan diri beliau kepada mereka, juga petunjuk dan rahmat dari Allah. Apabila beliau mendengar kedatangan orang-orang Arab yang terhormat ke kota Makkah, beliau mendatangi mereka, mengajak mereka kepada agama Allah, dan menawarkan apa yang dimilikinya kepada mereka (Ibid, jilid II/34).

Pelajaran dan ‘Ibrah

Pertama, bahwa thalab an-nushrah merupakan tharîqah (metode) dakwah Rasulullah saw. Hal ini ditunjukkan oleh sedemikian intensnya beliau mendatangi kabilah-kabilah yang memiliki kekuatan dan memiliki posisi terhormat di tengah-tengah jazirah Arab. Thalab an-nushrah bukanlah uslûb (cara/teknik yang bisa digunakan, bisa juga tidak). Buktinya, setiap kali seruan dan ajakan Rasulullah saw. ditolak, beliau pun segera mendatangi kabilah-kabilah lainnya. Begitu seterusnya. Artinya, jika thalab an-nushrah itu sekadar uslûb, pasti beliau tidak melakukan aktivitas yang sama terhadap kabilah-kabilah lainnya karena adanya penolakan (kegagalan dalam misinya). Beliau baru menghentikan aktivitas thalab an-nushrah tatkala sekelompok orang dari Yatsrib (Madinah) menerima dakwah beliau sekaligus bersedia membela beliau dan berjuang bersama-sama beliau dalam menegakkan Islam (Hal itu tercermin dalam Baiat Aqabah II).

Kedua, aktivitas thalab an-nushrah dilakukan Rasulullah saw. setelah beliau menuntaskan tahap-tahap dakwah sebelumnya dengan gemilang, seperti: mengajak masyarakat kepada Islam dan mengkader mereka yang memeluk Islam setiap saat; menyampaikan ajaran Islam ke tengah-tengah masyarakat secara terbuka hingga Islam menjadi bahan pembicaraan masyarakat secara luas (terlepas dari diterima atau ditolaknya ajaran Islam); menjalankan aktivitas pertarungan pemikiran yang bersifat ideologis dengan pemikiran-pemikiran (akidah) kufur, sistem (muamalah) kufur, adat istiadat kufur, kebiasaan dan perasaan-perasaan kufur (hal itu dapat dilihat dari tantangan dan perdebatan dengan orang-orang kafir yang terdapat di dalam al-Quran, dan termasuk ayat-ayat Makiyah); serta mengungkap makar-makar keji dan skenario jahat yang dibuat oleh tokoh-tokoh kafir Quraisy dalam menghadapi Islam dan kaum Muslim. Semua itu telah dilakukan dan tengah dijalankan oleh Rasulullah saw. hingga tahun-tahun terakhir dakwah beliau di kota Makkah. Intensitas beliau yang demikian tinggi, pertentangan beliau yang demikian sengit, serta keteguhan kaum Muslim di dalam mengemban dakwah dan agamanya direspon oleh kafir Quraisy dengan semakin kerasnya perlawanan terhadap dakwah Islam dan para pengikutnya. Segala bentuk penganiayaan telah ditimpakan kepada kaum Muslim; ancaman, teror, fitnah, penyiksaan, pembunuhan, pemboikotan, hingga bujuk rayu dan kompromi. Semua itu tidak menyebabkan Rasulullah saw. dan dakwahnya bersama-sama kaum Muslim bergeming. Setelah seluruh tahap dalam dakwah itu dijalankan dengan penuh kesungguhan, sementara reaksi masyarakat kota Makkah nyaris tidak ada perubahan, Rasulullah saw. memasuki tahap baru yang secara langsung mengincar puncak kekuasaan, yaitu thalab an-nushrah.

Ketiga, aktivitas thalab an-nushrah adalah aktivitas yang bersifat politis dan langsung mengincar tampuk kekuasaan. Aktivitas semacam ini amat ditakuti oleh musuh-musuh Islam pada masa itu dan pada masa sekarang. Sebab, sekali Islam meraih tampuk kekuasaan secara politis, berarti kaum Muslim segera memiliki institusi Daulah Islamiyah, yang akan mengusung ideologi Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah, serta akan menyingkirkan setiap halangan dakwah Islam dengan cara politis dan militer. Salah satu indikasi bahwa aktivitas thalab an-nushrah yang dilakukan Rasulullah saw. itu nyata-nyata meraih tampuk kekuasaan dan membangun institusi Daulah Islamiyah adalah kronologis datangnya Rasulullah saw. ke Kabilah Amr bin Sha’sha’ah dan adanya dialog di dalamnya.

Dari az-Zuhri, Ibnu Ishaq berkata:

Rasulullah saw. mendatangi Kabilah Amr bin Sha’sha’ah. Beliau mengajak mereka kepada agama Allah dan menawarkan dirinya kepada mereka. Salah seorang dari mereka yang bernama Biharah bin Firas berkata, “Demi Allah, seandainya aku mengambil pemuda ini (maksudnya Muhammad, pen.) dari orang-orang Quraisy, aku pasti dimakan orang-orang Arab (maksudnya diperangi, pen.).” Biharah bin Firas berkata kepada Nabi,  “Bagaimana pendapatmu, seandainya kami mengikuti agamamu, kemudian Allah memenangkanmu atas orang-orang yang menentangmu, apakah setelah itu urusan ini (maksudnya adalah kekuasaan, pen.) adalah milik kami?” Rasulullah saw. menjawab, “Urusan (kekuasaan) itu adalah milik Allah. Dia memberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya.” Lalu Biharah bin Firas menukas, “Apakah engkau akan mengarahkan leher-leher kami kepada orang-orang Arab hanya karena membelamu, kemudian apabila Allah memenangkanmu maka urusan (kekuasaan) ini menjadi milik orang selain kami? Kami tidak membutuhkan urusanmu ini.” Mereka menolak seruan Rasulullah saw. (Ibid., jilid II/33).

Bukankah dialog tersebut jelas menunjukkan bahwa Biharah bin Firas amat memahami maksud thalab an-nushrah yang dilakukan Rasulullah saw. kepada kabilah Amr bin Sha’sha’ah, yaitu meraih tampuk kekuasaan secara politis, yakni kesanggupan Biharah bin Firas untuk memeluk Islam, membela Rasulullah saw. dan berjuang menegakkan agama Allah, serta bersama-sama menentang perlawanan orang-orang Arab sebagai sebuah kekuatan politik dan militer. Hanya saja, Biharah bin Firas mensyaratkan agar kekuasaan itu nantinya (sepeninggal Rasul) diserahkan kepada Kabilah Amr bin Sha’sha’ah. Namun, Rasulullah saw. menolak persyaratan tersebut, yang berujung pada penolakan Biharah bin Firas.

Keempat, aktivitas thalab an-nushrah juga menjadi dalil yang amat kuat dan tak terbantahkan bahwa aktivitas dakwah Islam itu bersifat politis, yang salah satu target dalam tahap dakwahnya adalah meraih kekuasaan melalui aktivitas thalab an-nushrah, bukan melalui kesertaan kaum Muslim di dalam parlemen yang berasaskan sistem sekular (kufur); bukan pula melalui aktivitas fisik (perlawanan bersenjata), apalagi hanya mengandalkan pada aktivitas metafisik. Aktivitas thalab an-nushrah ditujukan kepada ahl al-quwwah (tokoh-tokoh yang memiliki kekuatan secara politis), bahwa ahl al-quwwah itu mampu meraih kekuasaan sehingga institusi Daulah Islamiyah bisa tegak secara langsung.

Kelima, bahwa tegaknya institusi Daulah Islamiyah merupakan buah dari aktivitas thalab an-nushrah, dan sekaligus sebagai metode (tharîqah) diterapkannya seluruh hukum-hukum Islam, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Artinya, tegaknya intitusi Daulah Islamiyah bukanlah tujuan tertinggi (ghâyah). Tujuan yang sebenarnya adalah merealisasikan seluruh hukum-hukum Islam di muka bumi. [AF]

Leave a Reply